Ditanya Soal Kasus MTN, Arteria Dahlan : Saya Akan Pantau Terus Perkembangan Kasusnya

Ditanya Soal Kasus MTN, Arteria Dahlan : Saya Akan Pantau Terus Perkembangan Kasusnya

Fajarasia.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (09/09/2022) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) guna membahas Undang – Undang Keperdataan. Dalam pembahasan Undang – Undang Keperdataan ini, dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Polda NTT dan Kejati NTT.

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang diwawancarai usai kegiatan terkait fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadapa penanganan kasus korupsi dirinya mengaku bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan.

Menurut Arteria, Komisi III DPR RI telah melakukan fungsi pengawasan terhadap sejumlah kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, dirinya selalu komentari penanganan kasus korupsi yang berjalan lamban.

Ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi pembelian MTN oleh Bank NTT senilai Rp. 50 miliar dari PT. SNP, Arteria Dahlan meminta Ketua Komisi III DPR RI yang menjelaskannya.

Namun, Arteria Dahlan dengan sedikit nada tinggi mengatakan bahwa jangan mendikte dirinya terhadap salah satu kasus korupsi.

“Jika perkaranya ada kita (Komisi III DPR RI) berpendapat,” kata Arteria.

Bahkan ketika ditanya bahwa mengapa dirinya diam terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembelian MTN oleh Bank NTT senilai Rp. 50 miliar, Arteria secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah diam.

Namun, Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ini mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui kasus pembelian MTN oleh Bank NTT ssnilai Rp. 50 miliar.

“Saya tidak akan memberikan komentar terhadap suatu kasus yang saya tidak ketahui,” tegas Arteria.

Ditambahkan Arteria, tanpa pengawasan dari Komisi III DPR RI, hasilnya tidak akan seperti ini. Arteria juga membantah jika tanpa dilakukan pengawasan oleh DPR maka akan lebih buruk (lebih parah) dari saat ini.

Arteria bahkan mengatakan bahwa dirinya tidak akan bicara soal kasus tertentu, karena tidak ingin didikte. “Saya tidak akan bicara terhadap suatu kasus tertentu. Saya tidak mau didikte,” ujar Arteria.(rey)

Pos terkait