Disetujui Jadi hakim MK, Sedih Tinggalkan Komisi III, Adies Kadir Siap Jaga Konstitusi

Disetujui Jadi hakim MK, Sedih Tinggalkan Komisi III, Adies Kadir Siap Jaga Konstitusi

Fajarasia.id  — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, akhirnya buka suara setelah resmi ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR. Dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Adies mengaku merasa sedih karena harus meninggalkan komisi yang sudah ia anggap sebagai rumah kedua.

“Komisi III ini sudah seperti rumah saya. Sejak 2014 saya tidak pernah pindah komisi, karena suasana kekeluargaan di sini sangat kuat. Tidak ada saling sikut, iri, atau dengki. Semua suka dan duka ditanggung bersama,” ujar Adies dengan nada haru.

Adies telah menjadi anggota Komisi III DPR selama tiga periode berturut-turut. Ia menilai kebersamaan dan kekompakan antaranggota menjadi alasan kuat dirinya bertahan hingga lebih dari satu dekade di komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Meski berat meninggalkan Komisi III, Adies menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi Hakim MK. Ia berkomitmen menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan menjaga kepercayaan teman-teman dengan baik, memastikan konstitusi berjalan sesuai porsinya,” tegasnya.

Rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III, Habiburokhman, sebelumnya menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK. Keputusan diambil setelah setiap fraksi menyampaikan pandangan terhadap pencalonan Adies.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi dari usulan DPR RI, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Dengan penetapan ini, Adies Kadir resmi melangkah ke ranah yudikatif, meninggalkan kursi legislatif yang telah lama ia duduki. Peralihan peran ini menandai babak baru dalam perjalanan karier politik dan hukum Adies, sekaligus memperkuat jajaran hakim di Mahkamah Konstitusi.

 

 

Pos terkait