Fajarasia.id – Anggota Komisi XII DPR RI Dewi Yustisiana menyoroti program kerja strategis BPH Migas periode 2025–2029. Ia menegaskan, rencana kerja baru harus mampu menjawab persoalan klasik yang masih dirasakan masyarakat: kelangkaan BBM, lemahnya pengawasan distribusi, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran.
“Kami ingin tahu program kerja baru BPH Migas, terutama yang bisa segera menjawab kelangkaan BBM dan pengawasan distribusi subsidi,” tegas Dewi dalam rapat di Senayan, Senin (24/11/2025).
Politisi Golkar ini menekankan BBM adalah komoditas vital sesuai amanat UU Migas. Karena itu, setiap potensi kelangkaan harus ditangani cepat dan terukur. Ia juga mempertanyakan kesiapan BPH Migas menghadapi situasi darurat. “Apakah sudah ada recovery plan? Apakah kontingensi plan dibedakan berdasarkan level urgensi?” ujarnya.
Dewi menyoroti perbedaan penanganan kelangkaan antara Jakarta dan daerah pelosok. Menurutnya, di ibu kota recovery plan harus bisa berjalan maksimal 12 jam agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sementara di pelosok, distribusi bisa memakan waktu hingga dua minggu.





