Demutualisasi BEI, DPR Tekankan Kedaulatan Pasar Modal

Demutualisasi BEI, DPR Tekankan Kedaulatan Pasar Modal

Fajarasia.id – Anggota DPR RI Firnando Ganinduto menegaskan bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan pasar modal nasional. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar perubahan struktur kepemilikan, melainkan upaya strategis untuk memastikan pasar modal berfungsi sebagai instrumen pembangunan ekonomi bangsa.

“DPR RI akan mengawal secara ketat seluruh proses demutualisasi BEI, termasuk rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham,” ujar Firnando.

Demutualisasi sendiri merupakan transformasi BEI dari organisasi berbasis keanggotaan (Self-Regulatory Organization/SRO) menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain. Skema ini bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa, sehingga potensi benturan kepentingan dapat diminimalisasi.

Firnando menekankan bahwa pasar modal adalah aset strategis negara, sehingga setiap kebijakan terkait kepemilikan dan pengelolaan harus memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi menjadi perhatian serius DPR. Menurut Firnando, langkah tersebut bisa menjadi nilai tambah jika diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasar dan pendalaman keuangan, bukan sekadar mengejar keuntungan komersial.

“Kehadiran Danantara harus berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan membuka ruang dominasi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan kerangka regulasi yang jelas, adil, dan berorientasi jangka panjang. Proses demutualisasi, lanjutnya, harus dirancang hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana pembangunan.

 

Pos terkait