Fajarasia.id – Dalam rangka untuk mencegah masuknya berbagai jenis barang selundupan, personil Sat Polairud Polres Tanjungbalai secara rutin melakukan monitoring di perairan Tanjungbalai. Dan akhir-akhir ini, Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan kegiatan monitoringnya hingga pagi dini hari.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Polairud AKP T Sianturi, Selasa (1/8) mengatakan, bahwa selama ini setiap harinya warga nelayan Kota Tanjungbalai harus mencari rejekinya di tengah laut walaupun cuaca ber-angin mereka tetap berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Oleh karena itu, patroli perairan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau tindak pidana lainnya.
“Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan akan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Begitu juga dengan Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang di awaki oleh team regu I Aiptu Sarianto dan Bripka AS Damanik, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sejak pukul 20.00 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II 1014 melaksanakan patroli monitoring perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekitar pukul 01.25 WIB, Kapal Patroli II 1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai itu melakukan pengejaran dan pencegatan terhadap satu unit kapal yang datang dari laut tujuan perairan Tanjungbalai.
Setekah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui kapal yang tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar itu di nakhodai Dan dengan jumlah penumpang lima orang, bermuatan fiber berisi ikan namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum. Selanjutnya, kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body, mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat bekerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal.
Setelah itu, kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai,” pungkas Kasat Polairud AKP T Sianturi. ***