BPOM Ingatkan Pelaku Usaha Kosmetik Patuhi Regulasi

BPOM Ingatkan Pelaku Usaha Kosmetik Patuhi Regulasi

Fajarasia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan, pelaku usaha kosmetik untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan, legalitas, keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk harus menjadi komitmen utama industri kecantikan.

Taruna menuturkan, kepatuhan pelaku usaha sangat menentukan keamanan konsumen. “Pertama harus legalitasnya jelas, lalu kedua, keamanannya, kemanfaatannya, dan mutunya,” kata Taruna dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Ia menegaskan, tindakan hukum menjadi langkah penting untuk memastikan produk yang beredar sesuai ketentuan. BPOM bertindak tegas, menegakkan hukum pada aturan bagi oknum pelaku yang sengaja melakukan pelanggaran kejahatan.

“Termasuk pada labeling yang melebihi dari yang seharusnya. BPOM mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk kecantikan,” ucap Taruna.

Ke depannya, Taruna mengimbau, publik memilih dan membeli kosmetik dari sarana penjualan resmi untuk menghindari risiko produk ilegal. Ia mengingatkan, bahaya pembelian melalui kanal tidak resmi di media sosial.

“Jika membeli kosmetik online, pastikan melalui toko resmi. Jangan dari akun yang berseliweran di media sosial karena itu sangat berbahaya,” ujar Taruna.

Taruna juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh iklan berlebihan yang menjanjikan hasil instan. “Termasuk dengan efek instan ini, maka harus terus meningkatkan literasi terhadap kosmetik dan penggunaannya,” kata Taruna.

Ia juga mendorong masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran atau peredaran kosmetik ilegal. “Laporkan kepada BPOM melalui balai besar, balai POM, loka POM, atau penegak hukum setempat,” ujar Taruna.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Souvenir Yustianto menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga batas masuk barang kosmetik. Ia menyebut Bea Cukai berperan sebagai pelindung perbatasan dalam memastikan aturan dipatuhi.

“Dalam konteks ini Bea Cukai melakukan pengawasan di border dengan pengawasan pemenuhan larangan-larangan pembatasan. Larangan-larangan pembatasan ini adalah aturan-aturan titipan, BPOM juga menitipkan beberapa aturan-aturannya agar di-enforce oleh bea cukai di pelabuhan pemasukan,” ucap Souvenir.

Ia menambahkan tantangan terjadi karena masuknya barang ilegal melalui pelabuhan tidak resmi. “Namun demikian kami tetap konsisten melakukan penindakan, baik di pelabuhan resmi maupun wilayah perbatasan,” ucapnya.

Pos terkait