BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk Lion Parcel

BPJPH Terbitkan Sertifikat Halal untuk Lion Parcel

Fajarasia.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Lion Parcel sebagai penyedia layanan logistik bersertifikat halal. Penetapan dilakukan setelah audit LPPOM MUI terhadap layanan pengiriman dan fulfilment Lion Parcel.

Sertifikasi halal juga berlaku bagi lini bisnis LILO., merupakan bagian layanan dari Lion Parcel. Chief Compliance Lion Parcel Victor Ary Subekti menyatakan, sertifikasi ini bukti kepatuhan pada prinsip halal nasional.

Ia menekankan, pentingnya logistik mendukung industri halal secara menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan. BPJPH disebut berperan mengawal ekosistem halal.

Sertifikasi logistik merupakan bagian dari sistem halal nasional. “Indonesia berpotensi besar sebagai pusat industri halal,” kata Victor.

Ia menyebut peran logistik semakin penting. Distribusi dan penyimpanan barang harus bebas kontaminasi, sehingga sistem halal logistik menjamin integritas produk tetap terjaga.

Prosedur dimulai dari identifikasi barang oleh agen. Barang non-halal langsung dipisahkan sesuai ketentuan BPJPH.

Standar Jaminan Produk Halal (SJPH) diterapkan dalam semua proses, termasuk penyimpanan dan pengiriman. SOP dirancang untuk mencegah kontaminasi silang dan proses distribusi dijalankan hingga tingkat konsumen.

“Layanan fulfilment LILO menggunakan sistem pemisahan ketat. Barang non-halal dipisah sejak diterima dari brand partner,” kata Victor.

Selanjutnya, sistem racking disusun sesuai standar SJPH dan Penanganan barang mengikuti standar halal hingga pengiriman. Sisi lain, BPJPH juga mendorong sosialisasi halal logistik ke mitra. Lion Parcel berkomitmen menyampaikan pelatihan internal.

“Lion Parcel beroperasi di 98 persen wilayah Indonesia. Kemudian, 50 negara. Infrastruktur mendukung ekspansi logistik halal nasional,” ujarnya.****

Pos terkait