Fajarasia.id – Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 turun menjadi RP55, 4 juta atau turun Rp4 juta dibandingkan di 2024. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ketidakpuasannya, karena menurut Kepala Negara, biaya haji masih bisa diturunkan lebih rendah.
“Kelihatannya Pak Presiden masih belum puas, masih kepingin sebetulnya masih di bawah itu dan tentu ini menjadi kajian ulang kami. Mungkin tidak di periode ini, karena sudah diambil keputusan, namun arahan Pak Presiden seperti menginginkan sebetulnya di bawah itu,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (7/1/2025).
Marwan tidak menyebut secara spesifik angka yang diinginkan oleh Presiden. Dia menduga Presiden ingin biaya diturunkan Rp1 juta hingga Rp2 juta lagi.
“Sebetulnya sama sih pandangan kami dengan Pak Presiden, mungkin 1 juta, 2 juta lagi masih bisa diturunkan. Tentu dengan berbagai pertimbangan termasuk kurs mata uang asing dan lainnya,” ujar Marwan.
Panja tetap akan mencatat keinginan Presiden Prabowo pada pelaksanaan ibadah haji mendatang. Pihaknya akan melakukan efisiensi dan memperketat anggaran sehingga biaya haji semakin murah.
“Mungkin kita pada akhirnya itu kesepakatan yang bisa kita lakukan. Tapi mungkin di lain waktu kita akan perketat cara menghitungnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Presiden mengaprediasi kerja keras Panja sehingga biaya haji turun. Presiden ingin biaya haji terjangkau oleh masyarakat tanpa mengabaikan kualitas pelayanan.
Sebelumnya dalam rapat kerja antara Panja Haji DPR dan Kementerian Agama disepakati biaya Bipih 2025. BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000.
Biaya ini turun dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji 2024, yaitu Rp93.410.286. Nantinya calon jemaah membayar rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.
“Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. Sementara itu nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu, artinya ada penghematan,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar seperti dikutip disitus Kementerian Agama RI.***




