Fajarasia.id – Keyakinan publikan terhadap rencana penahanan Anies Baswedan semakin kuat, sejak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba – tiba mendatangi ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menemui Mahfud MD, di Jakarta Pusat, pada Kamis (5/1/2022) sore kemarin.
Tidak ada agenda yang diberitahukan sebelumnya kepada wartawan terkait pertemuan Firli Bahuri dan Mahfud MD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan keduanya berlangsung selama satu jam.
Keduanya bertemu hanya empat mata di sebuah ruangan di Kemenko Polhukam.
Tak ada yang tahu apa yang dibicarakan Firli Bahuri dan Mahfud MD.
Baik Firli Bahuri maupun Mahfud MD tidak memberi banyak penjelasan soal pertemuan itu.
Apakah ada orang yang tengah ditarget KPK?
“Siapapun orangnya jika memenuhi syarat untuk diproses ya harus diproses. Jika tak ada dua alat bukti yang cukup ya jangan diproses agar tak dijadikan spekulasi politik,” ujar Mahfud MD, usai pertemuan.
Memang, belum lama ini, Menko Polhukam mengatakan, akan memberi dorongan penuh kepada KPK untuk terus mengungkap kasus korupsi tanpa mau ditekan politik maupun opini publik.
Sementara sebelumnya beredar isu KPK akan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam Kasus Formula E.
Namuna saat di Hubungi Ketua KPK Firli melalui telp, dirinya mengaku ketemu Mahfud MD hanya sebatas koordinasi,
“Saya ketemu Bapak Mahfud MD, karena dia kan Menko Polhukam, jadi wajar saya koordinasi bnerbagai hal kinerja dengannya,” Ucap Firli. Jumat (6/1/2023).
Namun saat ditanya apakah benar terkait isu akan penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka Kasus Formula E, Tiba tiba Firli Mengatakan , nanti yan mas ada telp masuk, sambil menutup telponnya.
Kemudian, Media ini mencoba menghubungi Anies Baswedan minta tanggapan terkait isu tersebut melalui Telp Seluler, Namun hingga berita ini di tayangkan belum berhasil di hubungi.
Sebelumnya terkait Kasus Formula E, sebelumnya Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menerangkan, dalam kesepakatan kerja sama Formula E ini, MoU yang dibuat adalah antara JakPro dan pihak Formula E. Dia heran jika terkait commitment fee melalui Dispora
Secara rinci, berikut kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta:
Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar
Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun (kurs 1 pound sterling Rp 19.680).****