Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi

Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Libatkan Oknum dan Mantan Polisi

Fajarasia.co – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Jerman – Malaysia – Indonesia. Sebanyak 25 tersangka yang berperan sebagai kurir hingga bandar berhasil ditangkap.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan bahwa, dari 25 tersangka dua di antaranya merupakan anggota Polri aktif dan mantan anggota Polri.

“Terdapat satu orang polisi aktif dan satu orang mantan polisi. Perannya yang pertama adalah dia sebagai kurir dari bandar. Kedua, dia penyalahguna, tetapi dia juga kurir dan mengakui bahwa dia sudah mengirimkan pengiriman beberapa kali,” kata Krisno dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mantan anggota Polri ini mengklaim telah tiga kali mengirim ekstasi kepada dua bandar narkoba sekaligus pemilik hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Keduanya, yakni atas nama Paulus dan Juky Sutrisna yang juga telah ditangkap dalam kasus ini.

“Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek,” ujar Krisno.

Krisno menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan selama satu bulan sejak 1 hingga 31 Juli 2022. Operasi tersebut diberi nama Anti Gedek 2022.

Adapun beberapa barang bukti narkoba yang disita di antaranya; 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 227 butir ermin five, 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.

“Sementara ini kami identifikasikan, tentunya nanti penyidik akan bekerja keras untuk menentukan dari ke semua tersangka ini mana yang terbukti melakukan tindak pidana lanjutan dari TPPU yang berasal dari tindak pidana narkotika,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, para tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.****

///
Wapres: 17 Agustus Jadi Semangat untuk Bangkit dari Pandemi Covid-19

Fajarasia.co – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus harus menjadi semangat untuk bangkit dari pandemi Covid-19 yang telah melanda lebih dari 2 tahun.

“Kita memang 17-an ini membangkitkan kembali semangat ya. Seperti tadi saya katakan memang menghadapi memulihkan akibat dari Covid,” kata Wapres, Kamis (11/8/2022).

Wapres mengatakan dengan segera pulih dan bangkit dari pandemi Covid-19, maka Indonesia bisa melewati kemungkinan terjadi resesi tahun 2023 mendatang. “Kemungkinan terjadinya resesi di 2023, maka itu kita bukan hanya untuk Indonesia tapi di seluruh dunia, yaitu kita membangun semangat untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih tangguh,” kata Wapres.

Sementara itu, kemungkinan resesi di tahun 2023 di antaranya akibat ketidakpastian global salah satunya akibat perang Rusia dan Ukraina. “Karena itu semangat kita di dalam melaksanakan 17 Agustus ini untuk bisa bangkit lebih tangguh. Itu barangkali yang kita pompakan,” katanya.

Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa pemerintah optimis bisa menstabilkan keadaan sehingga resesi tidak terjadi di Indonesia pada 2023 mendatang. “17 Agustus ini menjadi momentum penting menghadapi keadaan (resesi) yang masyarakat supaya prepare. Tidak takut kita, karena menurut perhitungan kita, kita mampu menghadapi itu dan dapat diatasi,” kata Wapres

“Tetapi kita tidak seperti negara-negara lain yang mengalami resesi sampai kemudian juga berdampak pada masalah politik, sampai kekurangan makan, kita sebenarnya prepare, ekonomi kita bagus. Karena itu di 2023 kita akan menstabilkan keadaan itu,” paparnya.*****

Pos terkait