Fajarasia.id– Seekor buaya raksasa dengan berat mencapai 585 kilogram dan panjang 5,7 meter dikirim oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir ke Jakarta. Bangkai buaya yang dikenal warga dengan nama “Si Undan” itu akan diawetkan di lembaga konservasi di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI.
Perjalanan ke Jakarta Bangkai buaya dibawa menggunakan mobil boks pendingin agar tetap terjaga dari pembusukan. Proses pengiriman dilakukan pada Jumat (21/11) malam pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya dibungkus plastik dengan rapi.
Isi Perut Mengejutkan Sebelum dikirim, tim DPKP Inhil melakukan pemeriksaan pada tubuh buaya. Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 20 kantong plastik, karung goni, tutup minuman kemasan, pisau kecil, mata tombak, hingga pecahan tabung televisi lama. Semua benda tersebut masih utuh, tanpa ada sisa tulang hewan maupun manusia.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menduga benda-benda asing yang tidak bisa dicerna itu menjadi penyebab kematian buaya. “Bayangkan saja, ada puluhan kantong plastik, karung goni, pisau, mata tombak, bahkan tabung televisi. Itu jelas membahayakan,” ujarnya.
Riwayat Penangkapan Buaya “Si Undan” sebelumnya ditangkap warga secara beramai-ramai di Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 1 November 2025. Setelah dievakuasi oleh DPKP Inhil, buaya sempat dirawat namun akhirnya mati pada Kamis (20/11).
Catatan Penting Kisah buaya raksasa ini menjadi pengingat akan bahaya sampah plastik dan limbah yang mencemari sungai. Selain mengancam ekosistem, pencemaran juga dapat berakibat fatal bagi satwa liar yang hidup di perairan.*****






