Fajarasia.id – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan sarana dan prasarana baik kapal penyeberangan dan pelabuhan untuk mengantisipasi libur panjang Isra Mi’raj pada Kamis (8/2) dan Tahun Baru Imlek pada Sabtu (10/2).
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan momentum libur panjang pekan depan berpotensi mendorong pergerakan masyarakat.
“Libur peringatan Isra Mi’raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry, khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera, dan Bali,” kata Shelvy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, lanjut dia, ASDP telah mempersiapkan sarana dan prasarana agar menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa.
Termasuk, fasilitas publik yang berada di pelabuhan dalam mendukung perjalanan penyeberangan mulai dari pusat perbelanjaan di terminal eksekutif Merak-Bakauheni yang dilengkapi dengan tenant restoran, pakaian, minimarket, musholla, toilet, dan mesin ATM.
Selain itu, kenyamanan dan keamanan pengguna jasa dengan adanya jembatan penyeberangan orang (JPO) atau yang dikenal dengan access bridge di Pelabuhan Merak.
“JPO menghubungkan terminal eksekutif dan reguler sepanjang 441 meter. Selain memudahkan mobilisasi pengguna jasa dari terminal eksekutif ke reguler dan sebaliknya, JPO juga berperan penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jasa dengan memisahkan jalur antara pejalan kaki dan kendaraan,” tuturnya.
Adapun fasilitas yang tersedia di kapal ekspres meliputi kasur, kantin, area bermain anak, musholla, klinik, ruang laktasi hingga toilet khusus bagi difabel untuk memberikan kenyamanan tambahan bagi para pengguna jasa.
Selama libur panjang tersebut, ASDP mengimbau ke seluruh masyarakat untuk memiliki tiket maksimal H-1 sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jasa sudah dapat reservasi tiket secara daring 60 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi atau website Ferizy.
Diketahui, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow) hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Hal itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Dan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili Tahun 2024 pada tanggal 24 Januari 2024.
Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar juga turut diterapkan selama masa libur panjang berlaku.
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kemudian, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.***