Fajarasia.id – Polri menyatakan, Pilot Anton Gobay menyampaikan permohonan maaf ke Pemerintah Indonesia. Ia ditangkap di Filipina lantaran akan menjual senjata api (senpi) ilegal.
“AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Menurut Dedi, Anton Gobay juga sudah siap mendapatkan hukuman akibat perbuatannya yang ingin menyelundupkan senpi ke Papua.
“Dan siap menjalani proses hukum di Filipina,” ujar Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian di Filipina akan segera melimpahkan berkas penyidikan Anton Gobay dan tersangka lainnya ke pihak Kejaksaan.
“Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani,” ucap Dedi.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senpi untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Anton Gobay merupakan Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.****