Fajarasia.co – Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan, pengendalian inflasi bukan hanya tumpuan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Namun dibutuhkan topangan semua komponen bangsa secara bersama-sama dalam semangat gotong royong.
“Mamang pengendalian inflasi ini tidak bisa hanya ditumpukan kepada BI dan Pemerintah. Demi menyelamatkan perekonomian nasional, harus disokong semua komponen bangsa,” kata Andreas, Jumat (2/9/2022).
Andreas menyebut, setidaknya ada tujuh hal penting dalam rangka pengendalian inflasi. Hal itu dilaksanakan baik melalui kebijakan, maupun aksi nyata bersifat operasional.
Pertama adalah penguatan sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia (BI). Kedua ketersediaan komoditas dan menekan disparitas harga antardaerah.
“Saya akan terus memantau Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (Gernas PIP) BI bersama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP & TPID). Gerakan ini diharapkan mampu menjaga inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi guna mendukung ketahanan pangan,” ujar Andreas.
Hal penting lainnya yakni menjaga ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan tata kelola pangan. “Penyiapan ketersediaan pangan harus diantisipasi, sehingga saat situasi global benar-benar tak terkendali, minimal kita mempunyai kecukupan pasokan pangan,” ucap Andreas.
Keempat, tambah anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, adalah TPID perlu meningkatkan sinergi dan TPIP. Melakukan terobosan berbasis gerakan gotong-royong untuk menekan laju inflasi di bawah koordinasi TPIP.
“Selain itu harus mampu menyusun langkah-langkah antisipasi melalui strategi keterjangkauan harga. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” katanya.
Kunci kelima, yakni pengendalian beberapa harga komoditas yang diatur pemerintah (administered price) harus tetap memerhatikan daya beli masyarakat. Instrumen fiskal harus dioptimalkan sebagai shock absorber (peredam) di tengah ketidakpastian.
Selanjutnya penyaluran BLT minyak goreng, BLT dana desa, hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus tepat sasaran dan efektif. Dan terakhir yaitu, pemerintah daerah juga dapat mengoptimalkan dana tak terduga dalam APBD.
“Alokasi dana tak terduga tahun 2022 mencapai Rp14 triliun, namun sampai dengan Agustus 2022 baru digunakan Rp1,8 triliun. Dana tak terduga dalam APBD dapat digunakan pemda untuk memberikan subsidi atau kompensasi,” kata Andreas.
Sebagaimana diketahui Inflasi tahun 2023 yang ditetapkan sebesar 3,6 persen (yoy). Target harus dibarengi kerja ekstra mengingat ketidakpastian faktor global dan kewaspadan karena hingga Juli 2022, inflasi mencapai 4,94 persen (yoy).****





