Fajarasia.id – Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan, siap mengawasi satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS). Pengawasan ini di perguruan tinggi yang dibentuk atas inisiatif Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kalau untuk pengawasan itu akan dilakukan dan ketika kita turun melakukan pengawasan. Hal itu karena pengawasan yang kita lakukan banyak sekali,” kata Illiza , Senin (6/2/2023).
Diketahui, Kemendikbudristek mencatat saat ini keseluruhan dari 125 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Yang terdiri dari 76 PTN akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS.
Selain itu, sebanyak 109 perguruan tinggi swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas. Dan sebanyak 20 PTS telah membentuk Satgas PPKS di kampus mereka.
Ia berharap pembentukan itu harus optimal dalam penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi di Indonesia. “Kemendikbud ada dimana posisinya apakah sebagai lips service untuk menyenangkan semua orang tapi ingin saya sampaikan begini sudah menjadi kewajiban kami sebagai lembaga legislatif untuk melakukan pengawasan hal itu,” ujarnya.
Illiza menginginkan agar Satgas PPKS ini dapat berdiri sendiri dan dapat diberikan ruang dalam pemberian advokasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. “Harus ada ruang peluang untuk melakukan advokasi itu sehingga kepolisian bisa masuk ini harus dilakukan Satgas PPKS di perguruan tinggi,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah mendukung keberadaan Satgas PPKS ini terutama untuk penganggarannya. “Satgas ini harus benar-benar mendapatkan dukungan dari Kemendikbudristek melalui Dikti dalam penganggaran karena hal ini tidak sederhana,” ucapnya.****