Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu Dorong Perbaikan Tata Kelola Geopark Kaldera Toba

Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu Dorong Perbaikan Tata Kelola Geopark Kaldera Toba

Fajarasia.id – Anggota Komisi VII DPR, Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya Pemerintah menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba. Menurutnya, lambannya perbaikan dikhawatirkan membawa dampak serius berupa dicabutnya status keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark.

“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disia-siakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata legislator dari fraksi PDIP tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Selasa (13/5/2025).

Bane menyatakan, pentingnya pemahaman bersama termasuk langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba. Hal tersebut sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Bane menambahkan, manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata. Selain itu, juga mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi edu-wisata.

Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian ESDM. Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat khususnya bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan. Padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ujarnya.

Sesuai RUU Pariwisata diusulkan Komisi VII DPR, pariwisata lebih baik, jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata. Tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.

“Kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder akan membuat pengelolaan pariwisata nasional lebih progresif. Lebih berdampak, dan memperlancar eksekusi kebijakan yang ditetapkan,” pungkasnya.

Pada Juni 2025, tim asesor dari UNESCO akan menilai ulang Geopark Kaldera Toba yang terletak di Sumatera Utara. Geopark Kaldera Toba diberi waktu dua tahun, terhitung mulai September 2023, untuk melakukan perbaikan, setelah mendapat kartu kuning.

Ada empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.

Ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola dapat memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp). Keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi.****

Pos terkait