Fajarasia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan agenda sidang I Paripurna Tahun 2023, yang di buka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M Tauhid dan di hadiri langsung Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Nursiah, Forkopimda serta hadir langsung Sekuan DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Suhadi Kana, S.Sos. MH. di Jontlak Praya Tengah, Lombok Tengah, berlangsung penuh semangat.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M.Tauhid menyampaikan, masa persidangan Pertama Tahun Sidang 2021-2022 telah kita tutup melalui Rapat Paripurna Dprd Tanggal 31 Desember Tahun 2021 yang lalu, yang didalamnya sekaligus disampaikan keputusan pimpinan Dprd Kabupaten Lombok Tengah, Nomor 12 Tahun 2021 tentang penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Lombok Tengah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan Bupati lombok Tengah tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022. melalui kesempatan yang baik ini, kami atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat tidak henti-hentinya mengajak kita semua untuk senantiasa bersyukur, karena APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 dapat kita tuntaskan pembahasannya tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. dengan begitu APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, pada Bulan Januari tahun ini sudah dapat dilaksanakan. selain itu, kami Dprd Kabupaten Lombok Tengah mendukung agar pemerintah daerah melakukan berbagai langkah inovatif, guna mempercepat penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2022 ini, sehingga apa yang telah kita setujui bersama dalam Apbd tersebut, dapat dilaksanakan tepat waktu dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.
Kaitannya dengan pelaksanaan Apbd Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2022 ini, Dprd meminta kepada pemerintah daerah melalui masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah, agar nanti menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kegiatan anggaran semester I dan prognosis kegiatan semester berikutnya.
Selanjutnya Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, sebelum membuka masa persidangan ke Dua tahun sidang 2021-2022 ini, pimpinan dan anggota badan musyawarah Dprd Kabupaten Lombok Tengah telah melaksanakan rapat badan musyawarah pada hari Rabu Tanggal, 5 Januari 2022 kemarin, untuk menentukan kegiatan DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada masa persidangan ke I Tahun Sidang 2021-2022 dan hasilnya telah dituangkan melalui keputusan pimpinan Dprd Nomor 1 Tahun 2022 tentang jadwal kegiatan Dprd Kabupaten Lombok Tengah masa persidangan ke Dua tahun sidang 2021-2022, yang pada pokoknya kami sampaikan sebagai berikut
Untuk kita maklumi bersama bahwa pada tanggal 2 agustus 2021 yang lalu, DPRD Kabupaten Lombok Tengah telah membentuk gabungan komisi untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. walaupun gabungan komisi telah selesai membahas RPJMD Tahun 2021-2026 dan melaporkan hasil pembahasaannya pada rapat Paripurna Tanggal 16 agustus 2021 yang lalu, namun pada rapat Paripurna tersebut pula, telah disepakati untuk memperpanjang masa kerja gabungan komisi dengan amanah untuk melanjutkan pembahasan mengenai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan tata kelola aset daerah. (LS)





