Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, PDIP Bongkar Data APBN

Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, PDIP Bongkar Data APBN

Fajarasia.id  – Polemik mengenai alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah PDI-P mengungkap data APBN 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyebut pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan dengan nilai Rp 223,5 triliun dari total Rp 769 triliun.

Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, menegaskan ketentuan tersebut tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 serta diperkuat oleh Perpres Nomor 118 Tahun 2025. Menurutnya, alokasi untuk Badan Gizi Nasional (BGN) memang diambil dari anggaran pendidikan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Sekretariat Kabinet menegaskan bahwa peruntukan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah disepakati bersama DPR dan Banggar. Juru Bicara Seskab, Teddy Indra Wijaya, menyebut program MBG merupakan fondasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperbaiki pendidikan ke depan.

Polemik ini juga bergulir ke ranah hukum setelah seorang guru honorer, Reza Sudrajat, mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan alasan anggaran MBG lebih tepat masuk dalam fungsi perlindungan sosial.**

Pos terkait