Fajarasia.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan alasan fraksi menunjuk kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Menurutnya, Sahroni memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai di bidang hukum dan keamanan.
“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Dari dua periode menjadi pimpinan, ia terbukti mumpuni,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/2/2026).
Saan menambahkan, Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem telah menjalani sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus demonstrasi Agustus 2025. Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan bagi Sahroni untuk kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III.
Sebelumnya, DPR RI resmi menetapkan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Keputusan ini diambil setelah Rusdi Masse mengundurkan diri dari NasDem dan DPR RI.
Dengan penunjukan kembali Sahroni, NasDem menegaskan konsistensinya menempatkan kader berpengalaman di posisi strategis komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.





