8 Fraksi DPR Sepakat Bahas RUU Penyesuaian Pidana, Target Rampung Awal Desember

8 Fraksi DPR Sepakat Bahas RUU Penyesuaian Pidana, Target Rampung Awal Desember

Fajarasia.id  – Komisi III DPR RI bersama pemerintah sepakat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana sebagai tindak lanjut diberlakukannya KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan, RUU ini disusun untuk menyesuaikan ketentuan pidana di luar KUHP agar selaras dengan sistem pemidanaan baru.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan dan sepakat dibahas ke tahap selanjutnya,” kata Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro dalam rapat di Senayan, Senin (24/11).

Delapan fraksi DPR, mulai dari PDI-P, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, Golkar, hingga PAN, menyatakan dukungan penuh. Mereka menilai penyesuaian mendesak dilakukan untuk menghindari disparitas hukum, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan sistem pidana nasional berjalan konsisten dan modern.

Jadwal Pembahasan

Komisi III juga membentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana dengan Dede Indra sebagai pimpinan. Jadwal pembahasan ditetapkan:

  • 25-26 November 2025: Rapat Panja
  • 27 November 2025: Rapat Timus dan Timsin
  • 1 Desember 2025: Rapat Kerja Tingkat I/Pengambilan Keputusan.****

 

Pos terkait