Fajarasia.id — Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo menyita perhatian luas media internasional. Sorotan publik global tertuju pada keputusan tegas pemberhentian jabatan hingga langkah pengerahan puluhan ribu personel militer ke Ibu Kota.
Laporan Reuters menyoroti pemecatan tidak hormat terhadap Listyo dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan tak lama pascapenahanan. Pemerintah menilai aksi intersepsi komunikasi elektronik tersebut membahayakan keselamatan kepala negara serta stabilitas nasional.
Skandal ini turut menguatkan spekulasi mengenai dinamika politik dan keretakan hubungan antara pemerintahan saat ini dengan kepemimpinan era sebelumnya. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai praktik penyadapan nonpublik tersebut ditengarai kuat tidak ditujukan bagi kepentingan penegakan hukum maupun negara, melainkan demi motif pihak tertentu.
Di sisi lain, media asal Jerman, Deutsche Welle, serta kantor berita Jepang, Kyodo News, menaruh perhatian khusus pada mobilisasi skala besar pasukan TNI ke Jakarta. Konsolidasi pengamanan ini melibatkan unsur marinir dan armada Angkatan Laut yang didatangkan dari berbagai wilayah di Pulau Jawa hingga Lampung.
Asisten Operasi Kasal Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan membeberkan, setidaknya 20.980 personel gabungan telah disiagakan di Jakarta sejak awal pekan, dengan tambahan 13.140 prajurit cadangan yang siap dikerahkan sewaktu-waktu. Kendati demikian, Mabes TNI menegaskan bahwa pergerakan pasukan merupakan prosedur kesiapsiagaan rutin untuk menjaga integritas dan keamanan wilayah Republik Indonesia.
Atas dugaan pelanggaran hukum berat tersebut, Listyo bersama dua perwira tinggi lainnya kini terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara atas dakwaan penyadapan dan pemantauan komunikasi elektronik ilegal.****





