Fajarasia.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Hal itu disampaikan setelah dirinya bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pramono membenarkan pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan fiskal, termasuk dana bagi hasil, ruang fiskal daerah, dan rencana penerbitan obligasi daerah.
“Memang betul tadi pagi saya menerima Bapak Menteri Keuangan di Balai Kota,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Utara.
Terkait rencana penerbitan surat utang daerah tersebut, Pramono menyatakan Pemprov DKI tidak akan mengambil langkah di luar kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia belum memerinci perkembangan pembahasan maupun keputusan yang telah diambil mengenai rencana tersebut.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, saya menyampaikan kepada Bapak Menteri Keuangan bahwa Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya, Pramono juga membagikan momen pertemuannya dengan Suahasil melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut pembicaraan turut membahas dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pembangunan di Jakarta.
Dukungan yang dibahas mencakup pembangunan transportasi publik, penyediaan hunian, hingga renovasi gedung sekolah.
Selain itu, Kementerian Keuangan disebut mendukung keberlanjutan kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menghadirkan program LPDP Jakarta.
Program tersebut ditujukan untuk membuka kesempatan bagi mahasiswa asal Jakarta melanjutkan pendidikan magister (S2) dan doktoral (S3) ke luar negeri.
Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam membahas kebutuhan fiskal dan keberlanjutan program pembangunan Jakarta. Adapun keputusan mengenai penerbitan obligasi daerah masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat.****





