Poster Foto Tak Senonoh Gegerkan Mal di Gresik, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Poster Foto Tak Senonoh Gegerkan Mal di Gresik, Diduga Dipicu Perselingkuhan

Fajarasia.id  – Pengunjung sebuah pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dibuat heboh oleh penemuan poster berisi foto seorang perempuan tanpa busana yang ditempelkan pada tiang di area mal. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan perselingkuhan.

Poster itu memuat tulisan bernada penghinaan yang ditujukan kepada seorang perempuan berinisial ZR, yang disebut bekerja sebagai pegawai salah satu gerai penjualan telepon seluler di pusat perbelanjaan tersebut.

Di bawah tulisan tersebut terdapat empat foto perempuan tanpa busana yang diduga mengarah kepada sosok ZR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, poster tersebut diduga ditempelkan oleh seorang pengunjung perempuan. Aksi itu disebut-sebut dipicu dugaan hubungan terlarang antara ZR dan suami perempuan tersebut.

Meski demikian, motif maupun kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut belum dapat dipastikan.

General Manager mal, Andiyanto Vino, membenarkan adanya pemasangan poster bermuatan asusila di area pusat perbelanjaan yang dikelolanya.

Ia mengaku memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan perselingkuhan. Namun, pihak pengelola memilih memusatkan perhatian pada tindakan pemasangan poster di ruang publik.

“Infonya persoalan perselingkuhan, itu foto itu memang pegawai tenant tersebut. Tapi kita bukan fokus permasalahannya ya,” kata Vino.

Menurut Vino, pengelola telah meminta tim internal untuk menelusuri identitas orang yang membawa dan menempelkan poster tersebut.

“Setelah peristiwa itu, kita minta tim untuk langsung mencari data si pelaku yang membawa poster asusila dan menempelkan di ruang publik milik kami,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena area pusat perbelanjaan merupakan ruang publik yang dikunjungi berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan keluarga.

Selain persoalan dugaan perselingkuhan yang belum terverifikasi, tindakan menyebarkan foto intim seseorang tanpa persetujuan juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan pelanggaran privasi.

Hingga kini, pihak pengelola masih berupaya mengidentifikasi orang yang memasang poster tersebut. Sementara itu, motif dan latar belakang kejadian masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.*****

Pos terkait