Fajarasia.id — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026. Capaian ini mendekati level terendah yang tercatat pada 1994, tetapi pekerjaan rumah pemerintah masih besar karena sekitar 7,22 juta orang belum terserap pasar kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja Indonesia pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148,19 juta orang telah bekerja, sedangkan sekitar 7,22 juta lainnya masih menganggur.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menilai penurunan tingkat pengangguran mencerminkan perkembangan positif kondisi ketenagakerjaan nasional.
“Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
BPS mencatat, TPT pada Mei 2026 turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,68 persen.
Dalam periode yang sama, jumlah angkatan kerja bertambah sekitar 497.000 orang, sementara jumlah penduduk bekerja meningkat sekitar 522.000 orang.
Kemenko Perekonomian menyebut tingkat pengangguran sebesar 4,65 persen mendekati capaian terendah pada 1994, yakni 4,36 persen. Perbandingan ini terjadi ketika jumlah angkatan kerja saat ini mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan era 1990-an, yang tercatat sekitar 83,32 juta orang.
Sebagai gambaran, tingkat pengangguran Indonesia pernah mencapai 11,24 persen pada 2005. Saat pandemi Covid-19 pada 2020, angka tersebut juga meningkat menjadi 7,07 persen.
Pemerintah menilai tren penurunan pengangguran sejalan dengan pemulihan ekonomi serta meningkatnya kemampuan industri dan investasi dalam menyerap tenaga kerja.
Meski menunjukkan perbaikan, turunnya tingkat pengangguran belum berarti persoalan ketenagakerjaan telah selesai. Jutaan orang yang belum memperoleh pekerjaan masih menjadi tantangan, sementara pemerintah juga dituntut memastikan pekerjaan yang tersedia mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pelatihan vokasi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja atau upskilling, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan kapasitas industri.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka statistik, tetapi juga dirasakan melalui kesempatan kerja yang lebih luas.
“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujar Haryo.
Dengan tingkat pengangguran yang semakin rendah, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan lapangan kerja berlangsung berkelanjutan, berkualitas, dan mampu menjangkau masyarakat yang masih kesulitan memasuki pasar kerja.****





