Fajarasia.id – Bareskrim Polri mengungkap pembagian peran 10 tersangka dalam kasus laboratorium gelap produksi sabu di Aceh. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai tahapan operasi, mulai dari pengolahan bahan narkotika hingga mendatangkan tenaga ahli dari Malaysia.
Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap mengatakan, dua tersangka warga negara Tiongkok berinisial LJ dan XM berperan mengolah sabu cair menjadi sabu kristal.
“Untuk yang dua warga negara Tiongkok ini berperan sebagai koki atau yang melakukan proses pengolahan dari sabu cair menjadi sabu kristal,” kata Zulkarnaen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Sementara itu, tersangka MY dan MZ diduga membantu proses pengolahan serta pengemasan narkotika tersebut.
Penyidik juga mengungkap peran tersangka AY yang diduga menyediakan lokasi dan kebutuhan logistik operasional laboratorium dengan menyamarkan aktivitasnya melalui sebuah bengkel mobil. Adapun RJ disebut bertugas membeli peralatan untuk mendukung produksi sabu.
Dua tersangka lainnya, BS dan MN, diduga membawa LJ dan XM dari Malaysia ke Aceh. Setelah tiba di Indonesia, keduanya dijemput oleh RM dan RY di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, sebelum diantar ke lokasi laboratorium.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Bea Cukai menggerebek lokasi laboratorium pada Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang. Setelah pemeriksaan, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, sedangkan seorang berinisial AK masih berstatus saksi.
Zulkarnaen menjelaskan, AK tidak ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan bukti mengenai niat jahat ataupun keterlibatannya dalam proses produksi sabu. AK diketahui bekerja sebagai pengecat mobil di bengkel yang berada di belakang laboratorium.
“Penyidik belum menemukan adanya unsur mens rea atau niat jahat maupun tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan clandestine lab tersebut,” ujar Zulkarnaen.
Di sisi lain, penyidik masih memburu dua orang yang diduga memiliki peran penting dalam operasional laboratorium, yakni JM dan ES.
JM diduga bertindak sebagai pengendali laboratorium, sementara ES disinyalir menjadi penyandang dana operasional tempat produksi narkotika tersebut.
Pengejaran terhadap kedua orang itu masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan aliran dana di balik laboratorium sabu di Aceh.***





