Fajarasia.id – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menghentikan sementara pemaparannya saat merilis pengungkapan laboratorium rahasia narkotika di Pidie, Aceh, Jumat (23/10/2026). Ia memilih diam ketika azan dan ikamah terdengar berkumandang dari masjid di sekitar lokasi acara.
Peristiwa tersebut terjadi ketika Suyudi tengah menjelaskan kronologi pengungkapan laboratorium narkotika yang diduga dikendalikan jaringan yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Saat suara azan mulai terdengar, Suyudi langsung menghentikan sambutannya. Para peserta konferensi pers turut terdiam hingga kumandang azan selesai.
Setelah kembali melanjutkan pemaparan, Suyudi sekali lagi menghentikan ucapannya ketika ikamah terdengar. Ia baru meneruskan penjelasan setelah lantunan ikamah berakhir, kemudian menuntaskan sambutannya.
Momen tersebut berlangsung di tengah pengungkapan kasus narkotika berskala besar yang melibatkan kolaborasi sejumlah lembaga penegak hukum.
Dalam operasi gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, petugas membongkar laboratorium rahasia atau clandestine lab narkotika di Pidie, Aceh.
Sebanyak 11 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Petugas juga menyita hampir 1,2 ton sabu yang diduga diproduksi di laboratorium itu.
Enam orang ditangkap di sebuah rumah toko (ruko), masing-masing berinisial LJ, XM, F, MY, AK, dan AY. Sementara itu, lima orang lainnya, yakni RY, RM, RZ, MN, dan B, diamankan di lokasi berbeda karena diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut.
Suyudi menyebut laboratorium itu memproduksi sabu berkualitas tinggi yang dikenal dengan sebutan blue ice.
“Sabu yang bisa dibilang terbaik atau dikenal dengan blue ice ini berhasil kita ungkap berkat kolaborasi, keterpaduan, dan joint operation antar-lembaga, baik Polri, BNN, Bea Cukai, serta didukung oleh masyarakat setempat,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan di lokasi.
Ia mengatakan, penyitaan hampir 1,2 ton sabu menjadi bagian penting dari upaya mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ruko yang telah diubah menjadi tempat produksi narkotika. Ruangan di dalamnya digunakan untuk berbagai tahapan pembuatan sabu dan dilengkapi peralatan produksi serta bahan kimia.
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain 60 kaleng Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang digunakan dalam proses pengkristalan, serta enam unit telepon seluler.
“Proses yang mereka lakukan sangat sistematis, sangat terstruktur, dan menunjukkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman,” tegas Suyudi.
Kapolri juga mengingatkan pemilik ruko dan rumah kontrakan agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Menurut dia, identitas serta latar belakang calon penyewa perlu dipastikan untuk mencegah properti disalahgunakan sebagai tempat kegiatan ilegal.
“Hati-hati, saya berpesan terutama kepada pemilik ruko atau rumah kontrakan; harus betul-betul memastikan bahwa penyewa ruko atau rumah kita adalah orang-orang yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena laboratorium tersebut diduga mampu memproduksi narkotika dalam jumlah besar dengan fasilitas yang tertata. Polisi bersama instansi terkait masih perlu menelusuri lebih jauh jaringan, aliran bahan baku, dan pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.****





