Gerebek Kampung Vietnam, Polisi Amankan 6 WN Papua Nugini dan Ganja 400 Gram

Gerebek Kampung Vietnam, Polisi Amankan 6 WN Papua Nugini dan Ganja 400 Gram

Fajarasia.id – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menggelar penggerebekan berskala besar di sejumlah titik rawan peredaran narkoba di Kota Jayapura. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang terduga pelaku, enam di antaranya merupakan warga negara (WN) asal Papua Nugini.

Dari enam WN Papua Nugini yang ditangkap di area Kampung Vietnam, satu orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan menguasai barang bukti ganja.

“Satu orang dijadikan tersangka karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 400 gram,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2026).

Sementara itu, lima WN Papua Nugini lainnya dibebaskan dari persangkaan tindak pidana narkotika lantaran tidak ditemukan barang bukti serta hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Pihak kepolisian selanjutnya melimpahkan kelima WNA tersebut ke pihak keimigrasian dan konsulat.

Operasi pembersihan kawasan rawan narkoba ini menerjunkan sedikitnya 259 personel gabungan. Selain menyisir kawasan Argapura Bawah dan dua hotel di Distrik Jayapura Selatan, penggerebekan difokuskan di Kampung Vietnam yang selama ini dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan lintas negara.

Kepala BNNP Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko menegaskan bahwa Kampung Vietnam terus menjadi perhatian khusus petugas dalam pemetaan peredaran barang haram tersebut.

Dari penggerebekan ini, tim gabungan menyita barang bukti berupa dua karung ganja, perangkat elektronik, serta dua senapan angin dan satu pucuk airsoft gun yang diduga kuat hendak dijajarkan dalam praktik barter barang haram maupun minuman keras.***

Pos terkait