Fajarasia.id — Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong pemerintah untuk menempatkan mitigasi dan pencegahan bencana sebagai pilar utama dalam perencanaan pembangunan nasional. Langkah ini dinilai mendesak guna memutus rantai krisis lingkungan berulang yang mengancam keselamatan masyarakat.
Sikap tersebut sejalan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat daya tahan lingkungan dan perlindungan warga dari risiko bencana alam.
Rokhmat merumuskan lima langkah strategis pengurangan risiko bencana, yang mencakup pemulihan fungsi ekologis hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), perketatan pengawasan tata ruang, perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, integrasi data lingkungan pada sistem peringatan dini, hingga pelibatan masyarakat desa dalam tindakan preventif.
“Ketika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?” ujar Rokhmat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Ia menekankan bahwa alokasi anggaran mitigasi semestinya dipandang sebagai investasi keselamatan jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif. Menurutnya, pembiayaan untuk tindakan pencegahan harus berjalan berimbang dengan dana penanganan darurat maupun pemulihan pascabencana.
“Jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung,” tegasnya.
Rokhmat mengimbau agar pemulihan ekosistem dan pembenahan tata kelola lingkungan dilakukan secara terpadu demi menjamin efektivitas pengurangan risiko bencana sekaligus menjaga keberlanjutan daya dukung lingkungan di masa depan.****





