Fajarasia.id — Pemerintah Malaysia mulai memulangkan 1.476 warga negara Myanmar dari pusat-pusat penahanan. Mereka merupakan kelompok pertama dari sekitar 5.000 warga Myanmar yang disebut telah menyetujui program repatriasi secara sukarela.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menyatakan proses pemulangan tersebut dimulai pada Selasa (29/9/2026). Pemerintah Malaysia menyebut program itu sebagai bagian dari upaya menangani persoalan pencari suaka asing yang telah berlangsung lama.
“Hari ini, 1.476 individu telah memulai Tahap Pertama program repatriasi,” demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, dikutip AFP, Rabu (30/9/2026).
Menurut pemerintah Malaysia, sekitar 95 persen pencari suaka asing di negara tersebut berasal dari Myanmar. Pemerintah menyebut keberadaan mereka telah menimbulkan beban keuangan dan persoalan sosial serta keamanan.
Di tengah proses tersebut, badan pengungsi PBB (UNHCR) menyampaikan kekhawatiran mengenai keselamatan para warga Myanmar yang dipulangkan. Mereka dinilai berpotensi menghadapi ancaman serius ketika kembali ke Myanmar.
Juru bicara UNHCR Matthew Saltmarsh mengatakan hukum internasional melarang pemulangan seseorang ke negara apabila terdapat risiko persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman terhadap keselamatan dan kebebasan.
“Kami prihatin dengan laporan mengenai rencana pemulangan sekitar 1.500 individu asal Myanmar ke negara tersebut dalam waktu dekat,” ujar Saltmarsh di Jenewa.
Sementara itu, keberadaan warga Rohingya dalam kelompok pertama yang dipulangkan belum dijelaskan secara resmi oleh pemerintah Malaysia maupun Myanmar. Hal tersebut menjadi perhatian organisasi hak asasi manusia karena Rohingya selama ini menghadapi persoalan keamanan dan diskriminasi di Myanmar.
AFP juga melaporkan tiga kapal Angkatan Laut Myanmar terlihat meninggalkan pangkalan angkatan laut Lumut, Malaysia, pada Selasa sore. Kapal tersebut antara lain kapal pendukung dan kapal rumah sakit Than Lwin serta kapal pendarat amfibi Moattama.
Program pemulangan tersebut berlangsung ketika Myanmar masih menghadapi konflik bersenjata yang telah berlangsung sejak 2021. Kondisi itu menjadi salah satu alasan badan PBB dan organisasi kemanusiaan mempertanyakan keamanan repatriasi warga Myanmar.***





