Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Dinilai Kooperatif

Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Dinilai Kooperatif

Fajarasia.id – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan belum menahan artis Ruben Onsu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Iskandarsyah, menjelaskan Ruben dinilai kooperatif selama proses penyidikan. “Tersangka tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta pada saat pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (26/8).

Iskandarsyah menambahkan, Ruben tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik, tidak berupaya melarikan diri, serta tidak menghambat jalannya penyidikan. Ia juga tidak merusak barang bukti maupun memengaruhi saksi.

Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/8). Kasus ini bermula dari tawaran investasi kepada korban berinisial DM, yang berujung kerugian hingga Rp3,5 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adiwibowo, menyebut perkara ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026, setelah pemeriksaan enam saksi termasuk saksi ahli. Gelar perkara kemudian menetapkan Ruben sebagai tersangka.****

Pos terkait