Fajarasia.id – Seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Hal ini dilakukan agar pembangunan nasional tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, Selasa (19/11/2024). “Penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah tetap mendukung implementasi RPJPN 2025–2045,” ujarnya.
Wamenkum menyatakan RPJPN yang baru saja disahkan merupakan pedoman strategis yang sangat penting untuk memandu berbagai langkah pembangunan. Menurut Eddy, panggilan akrabnya, RPJN menjadi peta jalan bagi seluruh rakyat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
“Ini bukan sekadar harapan tetapi visi bangsa yang harus diwujudkan lewat kerja sama segenap elemen negara,” ucapnya. Karena itu, RPJPN 2025-2045 telah mengusung misi-misi pembangunan yang dirancang sangat matang.
Eddy menambahkan misi-misi tersebut akan dilaksanakan melalui berbagai arah pembangunan yang jelas. Sedangkan hasilnya akan diukur dengan menggunakan menggunakan 45 indikator utama pembangunan.
“Pencapaian indikator-indikator ini akan memandu pemerintah untuk memastikan bahwa arah pembangunan kita sudah tepat,” ujarnya. Sehingga, melalui kerja keras dan sinergi, visi besar Indonesia Emas 20245 dapat terwujud.
Meski begitu, Eddy menyatakan RPJPN tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, pemerintah akan terus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 kepada publik.****





