Walau Sudah Ditangguhkan Penahanannya, Kades Kohod Belum Berani Pulang Kerumahnya

Walau Sudah Ditangguhkan Penahanannya, Kades Kohod Belum Berani Pulang Kerumahnya

Fajarasia.id – Kepala.Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip belum terlihat berada di rumahnya. Padahal Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanannya sebagai tersangka pemalsuan dokumen pagar laut sebelum Kamis (24/4/2025).

Warga Alar Jiban, Desa Kohod, Aman Rizal memgatakan hingga saat ini Arsin bin Asip belum terlihat di kediamannya. Meskipun status penahanan ditangguhkan pihak Bareskrim.

“Rumahnya masih sepi, hanya terlihat beberapa anggota keluarga beraktivitas. Kami pantau, Arsin belum terlihat kembali ke rumah,” ujarnya, Minggu (27/4/2025).

Aman juga mengaku dirinya dan warga lainnya kecewa terhadap keputusan Bareskrim Polri yang mengabulkan penangguhan penahanan tersebut. Mayoritas warga menginginkan agar pengusutan kasus tetap dilanjutkan.

“Kami kecewa atas penangguhan ini. Tetapi kami yakin Bareskrim Polri dan Kejagung tetap profesional,” kata Aman.

Aman menyatakan bila warga Alar Jiban, Desa Kohod mendesak agar pengusutan dugaan korupsi terkait proyek pagar laut di Tangerang terus dijalankan. “Kalau keadilan tidak ditegakkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum akan melemah,” ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin dkk terkait perkara dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut Tangerang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan penangguhan itu lantaran masa penahanannya sudah habis.

“Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada ke-4 tersangka. Mereka akan dipulangkan sebelum tanggal 24 April 2025,” kata Djuhandhani.****

Pos terkait