Fajarasia.id – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan dirinya mendanai Roy Suryo dan kelompoknya terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. JK menegaskan isu tersebut tidak benar dan akan melaporkannya ke polisi.
“Disebut saya mendanai Rp 5 miliar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Itu tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon, dan hanya mengenal Roy karena dia mantan menteri,” ujar JK di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Melalui kuasa hukumnya, JK berencana melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan akan diajukan pada Senin (6/4) ke Bareskrim Polri. “Langkah ini untuk menetapkan kebenaran bahwa tuduhan tersebut fitnah,” tegas JK.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menambahkan pihaknya masih mendiskusikan detail laporan, apakah akan diajukan ke Polda Metro Jaya atau langsung ke Bareskrim. “Ini soal nama baik. Pak JK menilai tuduhan itu fitnah sehingga harus disikapi serius,” ujarnya.****




