Fajarasia.id – Angka kecelakaan kerja di Indonesia terus melonjak tajam, dengan lebih dari 370.000 kasus tercatat sepanjang tahun 2023. Pengamat ketenagakerjaan, JD Darmawan Ardi Priyonggo, menyoroti dua persoalan utama yang masih menjadi tantangan besar dalam dunia kerja nasional.
Pertama, tingginya angka kecelakaan kerja yang menunjukkan tren peningkatan, dan kedua, belum optimalnya pemenuhan hak-hak pekerja. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, banyak perusahaan masih belum menempatkan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasional mereka.
Denny, sapaan akrab Ardi, menekankan bahwa keselamatan kerja harus dipandang sebagai tanggung jawab dan investasi, bukan sekadar beban administrasi. Ia menyebut ketidakpedulian perusahaan menjadi salah satu faktor utama tingginya kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
“Program keselamatan di banyak perusahaan masih dianggap sebatas kewajiban administratif. Bukan bagian integral dari budaya perusahaan,” ujar Denny, Minggu (27/4/2025).
Selain itu, Denny juga menyoroti rendahnya pemenuhan hak pekerja, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan akses pelatihan berkelanjutan, terutama di sektor informal. Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan perlindungan yang cukup serius terhadap pekerja Indonesia.
Pada momentum peringatan Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun ini, Denny mengajak perusahaan dan pemerintah untuk mengubah cara pandang terhadap keselamatan kerja. Menurutnya, keselamatan kerja harus menjadi investasi untuk masa depan pekerja dan keberlanjutan perusahaan.
Ia menegaskan pentingnya mengintegrasikan keselamatan sebagai bagian dari budaya kerja perusahaan demi menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja. “Dengan perubahan perspektif ini, kecelakaan kerja bisa diminimalkan dan hak-hak pekerja dapat lebih dihargai,” ujar Denny mengakhiri.****





