Fajarasia.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan internal sebagai bagian dari percepatan reformasi institusi. Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Kami berangkat dari pemikiran bahwa reformasi harus berjalan terus-menerus sesuai arahan Kapolri. Kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki diri,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan Polri telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan masyarakat, termasuk masukan dari penggiat HAM dan hasil riset lembaga independen. “Semua aspirasi sudah kami rekam, dan kami bergerak cepat membentuk tim akselerasi transformasi Polri,” katanya.
Sejak awal 2025, Polri juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik.
Dalam upaya reformasi, Polri menggandeng sejumlah pihak, termasuk Litbang Kompas, untuk memetakan tugas pokok yang perlu ditingkatkan. Hasil pemetaan menunjukkan tiga fungsi utama Polri mendapat penilaian positif, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan umum.
“Harkamtibmas mendapat poin yang cukup bagus, artinya masyarakat merespons positif terhadap tugas pokok Polri,” jelas Dedi.
Meski demikian, Dedi menilai masih banyak aspek yang perlu diperkuat, terutama di tingkat kepolisian wilayah. Polri kini melakukan asesmen terhadap perekrutan dan pembinaan kapolsek, kapolres, hingga direktur kriminal umum.
“Jika proses rekrutmen dan pendidikan dilakukan dengan baik, maka akan lahir anggota-anggota yang berkualitas,” tegasnya.
Dedi menekankan bahwa reformasi Polri bukanlah pekerjaan sekali selesai, melainkan proses berkelanjutan. Dengan langkah evaluasi, asesmen, dan kolaborasi lintas pihak, Polri berharap dapat semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***






