Fajarasia.id – Presiden AS Donald Trump kembali melontarkan ancaman terkait kebijakan perdagangan internasional. Ia menyebut siap melipatgandakan tarif impor terhadap negara-negara yang dianggap merugikan Amerika Serikat, meski Mahkamah Agung AS baru saja membatasi wewenang eksekutif dalam penetapan tarif.
Ancaman itu disampaikan Trump pada Senin (23/2/2026), tak lama setelah putusan Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa kewenangan tarif berada di tangan Kongres AS. Namun, Trump menilai keputusan tersebut justru memberinya “kewenangan lebih besar” untuk bertindak.
“Negara mana pun yang ingin bermain-main dengan keputusan mahkamah agung yang konyol ini akan menghadapi tarif jauh lebih tinggi,” tulis Trump di platform Truth Social.
Trump juga menolak anggapan bahwa ia harus meminta persetujuan legislatif dalam urusan perdagangan. Menurutnya, izin tersebut sudah ia kantongi sejak lama sebagai bagian dari mandat presiden.
Pernyataan ini menambah ketegangan dalam hubungan dagang internasional, di tengah kekhawatiran negara-negara mitra AS terhadap potensi konflik perdagangan baru.





