Fajarasia.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan siaga tingkat 1 sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi dalam negeri akibat konflik di Timur Tengah. Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang TNI. “Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Menurut Aulia, penerapan siaga tingkat 1 menunjukkan kesiapan operasional TNI dalam menghadapi dinamika konflik, baik nasional maupun internasional. “TNI bertugas secara profesional dan responsif, dengan memelihara kemampuan serta kekuatan agar selalu siap menghadapi perkembangan di lingkungan strategis,” katanya.
Langkah ini juga mencakup apel pengecekan rutin untuk memastikan kesiapsiagaan personel. “Dengan demikian, TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya melalui apel pengecekan secara rutin,” tambahnya.
Kebijakan siaga tingkat 1 ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah eskalasi konflik global.(Din)





