Fajarasia.id – Aparat TNI dari Tim Denintel BKI B berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Paya Baung, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11) malam.
Kedua pelaku berinisial HD (27), warga Desa Labuhan Jurung yang diduga sebagai bandar, serta ML (32), warga Desa Martujuan. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan saat penggerebekan berlangsung.
“Tim berhasil menangkap HD dan ML, sedangkan dua orang lain kabur ke hutan. Pengejaran dilakukan, namun kondisi gelap membuat mereka lolos,” ujar Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Nanda Siswanto melalui Ketua Tim Kapten Inf ZE Lubis.
Aksi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti.
Dalam penggeledahan, aparat menyita sabu seberat 14 gram, dua alat hisap, dompet penyimpanan sabu, dua ponsel, tiga mancil, sebilah parang, pipet, kwitansi, kertas bon, sebungkus rokok, serta uang tunai Rp570 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI bersama masyarakat akan terus bersinergi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas Nanda Siswanto.****





