Fajarasia.co – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya bicara ke hadapan publik. Dia adalah Putri Candrawathi, salah satu saksi penembakan Brigadir J/Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri mengunjungi Mako Brimob bersama anak sulung, dan tim pengacara. Dia menangis saat pertama kalinya bicara kepada media massa.
“Saya Putri, bersama anak-anak, saya mempercayai dan terus mencintai suami saya. Saya mohon doa, biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini,” kata Putri kepada wartawan di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) petang.
Tim Khusus Polri melalui Inspektorat Khusus (Irsus) telah mulai menempatkan secara khusus Irjen Sambo di Mako (Markas Komando) Brimob, sejak Sabtu (6/8/2022) kemarin. Irjen Sambo bakal berada di sana selama 30 hari ke depan, guna menjalani pemeriksaan hingga persidangan pelanggaran kode etik.
Berdasarkan hasil penyidikan Tim Irsus Polris, Irjen Sambo diduga tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di rumah dinas singgah Kadiv Propam Polri.
“Dan saya ikhlas memaafkan, segala perbuatan yang kami dan keluarga yang kami alami,” kata Putri.
Sebelumnya, Polri mengatakan, Putri belum dapat diperiksa dan dimintai keterangan. Sedangkan, sang suami, Irjen Sambo telah menjalani pemeriksaan keempat oleh penyidik Tim Khusus Polri di Bareskrim.
Sementara, Tim Khusus Polri dipimpin Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah menetapkan seorang tersangka. Tersangka itu adalah Bharada E/Eliezer, ajudan Irjen Ferdy Sambo.*****