Fajarasia.id – Terkuak catatan kelam pelaku di balik video syur inses ibu dan anak yang mengegerkan warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Polisi telah menangkap para pelaku yakni SS (36) dan anak kandungnya, MR (20).
Tujuan video syur ibu dan anak itu bukan hanya mencari keuntungan.
Dari hasil penelusuran,ternyata Sang ibu memberi iming-iming agar sang anak menerima ajakan sesat tersebut akhirnya Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendalami kasusnya,sehingga Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap dua pelakunya.
Diketahui, video syur ibu dan anak itu diduga direkam oleh keponakan pelaku, dan dalang video syur tersebut diketahui keponakan sang ibu.
Menurut pengakuan pelaku , a berencana menjual video mesum ibu dan anak untuk tujuan komersil dijual di media sosial.
Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa menerangkan video tersebut melibatkan tiga orang.
Mereka adalah si ibu berinisial S (36), anak lelakinya R (20), dan KS (26) yang masih ada hubungan kekerabatan.
Video itu dibuat pada Rabu (2/10/2024). Sehari sebelumnya, KS menginap di rumah S.
“Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil,” jelasnya, Senin (7/10/2024).
“Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS,” sambungnya.
Kini, duua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.
“Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26),” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut.
Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya. Tujuan ketiganya adalah untuk mendapatkan uang.
“Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi,” kata AKP I Putu Ika Prabawa.
Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan.
Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri. “Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali. Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya,” ujar AKP I Putu Ika Prabawa.
Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS.
Rupanya KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS.
Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.
“Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS,” ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.
Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.
“SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi,” pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.
Catatan Kelam Pelaku
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap catatan kelam pemeran video syur ibu dan anak.
Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR berstatus residivis.
MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.
“Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur,” kata Knait PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus Pelajar Hubungan Sesama Jenis di Kuningan
Selain kasus video syur ibu dan anak, kawasan Kuningan juga digegerkan dengan viral oknum pelajar berhubungan intim di Kuningan
Kanit PPA IPTU Suhandi mewakili Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan adegan orang dewasa menyebar melalui video amatir, itu terjadi dan berlangsung beberapa hari yang lalu.
“Soal video itu benar terjadi dan melibatkan dua pelajar. Mereka semua di bawah umur,” kata Suhandi melalui sambungan selulernya, Rabu (2/10/2024).
“Kejadian dalam video itu sebenernya sudah dua Minggu lalu. Mereka sudah kami amankan dan tidak dilakukan penahanan karena dibawah umur,” katanya.
Suhandi mengungkap mereka adalah pelajar yang masih duduk di SMP dan SMA.
Video berdurasi 3 menit 24 detik viral di kalangan masyarakat Kuningan.
Dalam video tersebut dua berjenis kelamin pria ini melakukan hubungan badan.
Hubungan intim ini berlangsung di sebuah kelas alias ruang kegiatan belajar mengajar di sekolah di wilayah Kuningan Utara.
Otong (45), warga, mengaku sangat jijik dengan adegan yang sengaja di rekam tersebut.
“Duh, lihatnya saya jijik. Najis Teuing,” kata Otong mengomentari video tersebut, Rabu (2/10/2024).
Tayangan video mesum itu berlangsung pada siang hari. Hal itu menyusul dengan pencerahan pada video tidak stabil.
Kemudian, ruang kelas sebagai tempat berhubungan badan itu dikuatkan dengan mebel yang tampak terlihat, seperti kursi dan meja dengan jumlah cukup banyak.***





