Fajarasia.id – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menargetkan peningkatan nilai Reformasi Birokrasi (RB) Sekretariat Jenderal DPR RI hingga 88,00 pada Tahun Anggaran 2027.
Indra mengungkapkan, nilai sementara Evaluasi RB Tahun 2025 sebesar 84,64 dengan kategori A, naik tipis dari tahun sebelumnya namun masih di bawah target SPTJM 87,2. “Peningkatan ini patut disyukuri, tetapi belum cukup. Kita harus bekerja lebih terstruktur agar target 88,00 pada 2027 tercapai,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menyoroti delapan indikator utama yang belum memenuhi target, seperti Tingkat Maturitas SPIP, Nilai SAKIP, Digitalisasi Arsip, Indeks Kualitas Kebijakan, Reformasi Hukum, Pelayanan Publik, Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, serta Survei Penilaian Integritas.
Indra menegaskan peningkatan RB bukan sekadar capaian angka, melainkan fondasi tata kelola profesional, akuntabel, dan modern untuk mendukung fungsi konstitusional DPR RI. Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital dan sinkronisasi dengan Renstra DPR RI 2025–2029.
Dalam arahannya, Indra memaparkan lima prinsip utama penyusunan anggaran 2027: keselarasan dengan Renstra, fokus pada tata kelola kelembagaan, urgensi dan efektivitas program, kepatuhan pada ketentuan penganggaran, serta optimalisasi teknologi informasi.***





