Fajarasia.id – Setelah ramai kasus Irjen Krishna Murti atau KM diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang Polwan berinisial AP alias Anggie.
Kini Polri kembali diguncang kasus serupa. Seorang oknum polisi berpangkat perwira tertangkap basah saat berduaan dengan seorang perempuan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek itu digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025) dini hari.

Warga Curiga Gelagat Kapolsek, Diintai saat Menyelinap ke Rumah Janda
Warga setempat, Solikhin mengatakan, ia dan warga lain sudah mencurigai gelagat oknum Kapolsek itu.
Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan.
“Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya,” kata Solikhin, Sabtu(20/9/2025),
Kapolsek Diamankan di Balai Desa
Setelah digerebek, oknum polisi itu kemudian diamankan di balai desa setempat.
Oknum Kapolsek itu kemudian diamankan Propam Polres Kendal dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.
“Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal.”
“Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga,” kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Sabtu (20/9).
Propam Turun Tangan, Kapolsek Dinonaktifkan
Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.
“Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan,” paparnya.
Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.
“Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu,” ungkapnya.
Kapolres Kendal Mohon Maaf
Kapolres Kendal sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji anak buahnya.
“Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu,” ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan ke publik.
“Jadi mohon waktu bersabar, peristiwa ini akan kami sampaikan secara transparan,” sambungnya.
Kronoligi Kejadiannya,
Bermula Gelombang protes warga terkait aktivitas galian C di Desa Tungulsari, Kecamatan Mbrangsong, Kabupaten Kendal, semakin memanas usai muncul insiden yang menyeret nama Kapolsek setempat. Pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (19/9/2025), AKP Nundarto digerebek warga saat berada di rumah seorang wanita berinisial YN, yang diketahui berprofesi sebagai guru.
Warga menilai peristiwa tersebut mencoreng citra kepolisian, terlebih di tengah ketegangan akibat penolakan tambang galian C. “Warga sangat menyayangkan kejadian tersebut. Di saat situasi sedang panas, justru ada oknum yang mencoreng nama baik kepolisian,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Menurut keterangan warga, AKP Nundarto sudah lama dicurigai karena kerap terlihat bersama YN pada larut malam. Dugaan itu terbukti ketika warga mendapati keduanya berada di rumah YN sekitar pukul 02.15 WIB.
“Saat kami tiba, YN mencoba menutupi dengan bilang tidak ada orang. Tapi kami tahu AKP Nundarto masuk membawa motor Vario H 2710 BBD. Setelah menunggu, ternyata benar beliau keluar dari belakang rumah,” jelas seorang warga lain.
Setelah diamankan warga, AKP Nundarto dan YN kemudian dilaporkan ke Polres Kendal. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kendal belum memberikan penjelasan resmi. Pihak Propam disebut telah turun tangan untuk menangani kasus ini.
“Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melanggar kode etik,” tegas salah satu warga.
Peristiwa ini menimbulkan kehebohan di masyarakat dan kembali memunculkan sorotan mengenai integritas aparat kepolisian.***





