Sebelum Berangkat, Pekerja Migran RI Wajib Pelajari Budaya dan Perjanjian Kerja

Sebelum Berangkat, Pekerja Migran RI Wajib Pelajari Budaya dan Perjanjian Kerja

Fajarasia.id  – Pemerintah kembali mengingatkan pentingnya pembekalan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum berangkat ke negara tujuan. Hal ini menyusul masih banyaknya persoalan yang dialami PMI di Jepang, mulai dari ketidaksiapan mental, salah paham budaya, hingga pekerjaan yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja.

Direktur Jenderal Penempatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Ahnas, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penempatan, tetapi juga pada persiapan sebelum keberangkatan

“Calon pekerja migran harus memahami dulu budaya negara penempatan dan kesiapan mental sebelum bekerja. Ini berlaku baik untuk penempatan G to G, P to P, maupun perseorangan,” ujar Ahnas dalam peluncuran buku Kepala BP3MI DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menurutnya, banyak masalah muncul karena calon pekerja kurang memahami lingkungan kerja dan kehidupan sosial di negara tujuan. Jepang, dengan budaya kerja yang disiplin dan tuntutan tinggi, disebut sebagai salah satu negara yang membutuhkan kesiapan ekstra.

Ahnas menekankan bahwa perjanjian kerja bukan sekadar formalitas, melainkan panduan yang harus dipahami dengan baik. Ketidaksesuaian ekspektasi, kata dia, sering kali menjadi pemicu konflik antara pekerja dan pemberi kerja.

“Pembekalan akhir pemberangkatan sangat penting. Mereka dibekali dengan budaya dan adat istiadat supaya tidak terjadi masalah di luar negeri. Termasuk memahami isi perjanjian kerja agar tahu apa yang harus dikerjakan,” jelasnya.

Ia berpesan agar para pekerja migran menjadi tenaga kerja yang baik dan aman, sehingga bisa membawa kesejahteraan bagi keluarga, masyarakat, dan juga negara.

“Jadilah pekerja migran yang baik, maka akan menjadi pekerja aman. Dengan begitu, kesejahteraan keluarga dan masyarakat bisa tercapai, sekaligus memberi kontribusi bagi Indonesia,” tutup Ahnas.

Pos terkait