Sahroni Mengaku Tidak Hadiri Panggilan KPK Karena Ada Tugas lain

 Sahroni Mengaku Tidak Hadiri Panggilan KPK Karena Ada Tugas lain

Fajarasia.id – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem mengkonfirmasi tidak bisa hadir memenuhi pemanggilan penyidik KPK. Sahroni mengatakan telah memberikan konfirmasi hal tersebut kepada penyidik.

“Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin. Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK, terima kasih,” kata Sahroni ketika dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Saroni sebagai saksi. Ia akan diperiksa sebagai saksi daa kasus dugaan TPPU untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini (8/3/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan, Ahmad Sahroni,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).

Selain Sahroni, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada pejabat di Kementan bernama Hotman Fajar Simanjuntak. Ia juga akan diperiksa dalam kasus yang sama.

Belum diketahui apa yang akan didalami kepada para saksi. Belakang, penyidik KPK sedang mendalami aliran dugaan korupsi yang dilakukan SYL.

Seperti diketahui, KPK sedang mendalami
beberapa kasus untuk SYL, yaitu pemerasan dalam jabatan dan TPPU. Perkara pemerasan atau pungli sudah disidangkan perdana di PN Jakarta Pusat.

Pada kasus tersebut, SYL didakwa menerima uang korupsi sebesar Rp44,5 miliar. Uang tersebut berasal dari setoran para jajarannya di Kementerian Pertanian.

Sementara kasus TPPU-nya masih proses pemeriksaan oleh penyidik KPK. Oleh karena itu, Hanan diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dalam kasus TPPU SYL.****

Pos terkait