Fajarasia.id – Manajemen RSUD Kabupaten Bekasi mengakui adanya kewajiban jangka pendek senilai Rp50,9 miliar akibat penyesuaian anggaran dan penurunan alokasi APBD tahun ini. Meski demikian, Direktur RSUD dr. Sri Enny Mainarty menegaskan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.
“Seluruh kebijakan penganggaran kami selalu menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas. Anggaran disusun berimbang, tidak defisit, agar obat, logistik, dan operasional medis tetap terjaga,” ujar Sri Enny, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, piutang pelayanan sebagian besar berasal dari penanganan pasien kurang mampu yang belum terjamin kesehatannya, serta pasien dari luar daerah. Sesuai UU Kesehatan, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat.
RSUD Bekasi kini aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk rekonsiliasi penagihan, termasuk lintas daerah. “Utang bersifat pinjaman bergulir. Ada yang dilunasi, ada pula persediaan baru yang dipesan. Yang terpenting, pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.****





