Fajarasia.id – Kurator Pembangunan IKN, Ridwan Kamil (RK), mengatakan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) adalah keinginan bangsa negara dari zaman Presiden ke-1 Sukarno hingga Presiden ke-2 Soeharto. Namun, keinginan itu baru dieksekusi pada zaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
RK mengatakan hal ini menjawab pertanyan netizen apakah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah keinginan Jokowi. RK menepis, ia mengatakan rencana itu sudah dari zaman Soekarno yang awal rencana IKN dibangun di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Nah IKN versi indonesia bukan oleh Pak Jokowi. Dari awal sudah oleh Bung Karno. IKN-nya Bung Karno adalah di Palangkaraya. Kalau ada yang bilang ini netizen ‘oh ini Pak Jokowi’, nggak,” kata RK dalam acara Diskusi Strategi Keberlanjutan Visi IKN dan Transformasi Jakarta’, di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (22/12/2023).
Namun, pembangunan IKN di Palangkaraya tidak memungkinkan setelah dikaji. Kemudian pada zaman Presiden ke-2 Soeharto muncul rencana pembangunan IKN dipindah ke Jonggol, Jawa Barat (Jabar). Namun, rencana itu pun gagal.
“IKN itu dari zaman Bung Karno sudah dikaji pilihannya Palangkaraya karena situasi belum memungkinkan nggak jadi. Zaman Pak Harto IKN-nya diubah lagi, IKN-nya di Jonggol, rame lah calo-calo tanah di Jonggol. Eh nggak jadi, wah sekarang rugi besar, paham ya,” jelasnya.
RK menegaskan IKN adalah keinginan bangsa negara dari zaman Soekarno dan Soeharto. Lalu, di zaman Jokowi momentum tersebut ada hingga dipilihlah Kabupaten Penajam Pasir, Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan IKN saat ini.
“Ini menjawab ‘IKN ini keinginan Pak Jokowi’ bukan, IKN ini keinginan bangsa negara dari zaman Sukarno, dari zaman Soeharto. Kebetulan di zaman Pak Jokowi lah momentumnya ada, dipilihlah yang di tengah-tengah yang namanya Penajam Paser Utara (PPU),” tuturnya.
“Kenapa nggak di Palangkaraya? karena di tengah ini butuh ke laut dikit gitu. Tengah tapi ada lautnya, maka dipilihnya PPU yang dekat Balai Kota,” tuturnya.
RK pun kembali menegaskan bahwa renacana IKN sudah ada pada zaman orde lama hingga orde baru. Namun IKN baru dapat terlaksana oleh zaman Jokowi.
“Jadi ini menjawab bahwa IKN sudah dari dulu dari zaman kolonial, dari zaman orde lama, orde baru, hanya tereksekusi di zaman Pak Jokowi,” tutupnya.
Hal itu diutarakan RK dalam acara diskusi ‘Strategi Keberlanjutan Visi IKN dan Transformasi Jakarta’ di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/12). Dalam acara itu turut juga dihadiri Co-Founder Notifikrasi/Mahasiswa Pasca Sarjan Kebijakan Publik Sultan Rivandi dan Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM M Pradana Indraputra.****