Relawan Ambulan Ditangkap Polisi Karena Diduga Mencabuli bocah Lelaki 11 tahun

Relawan Ambulan Ditangkap Polisi Karena Diduga Mencabuli bocah Lelaki 11 tahun

Fajarasia.id – Polisi menangkap seorang relawan ambulans berinisial A (20), pada Jumat, (20/1/2023) kemarin, karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kecamatan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat ini, Satrekrim PPA Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki pria tersebut.

“Sudah ditangani oleh PPA Polres,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur itu saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi guna mengetahui secara pasti tentang kronologi peristiwanya. Maka itu, dia belum bisa berbicara banyak terkait peristiwa itu.

Sebelumnya, di media sosial Instagram video seorang pria yang tertangkap pasca melakukan dugaan perbuatan cabul pada bocah berusia 11 tahun di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Januari 2023 kemarin, jadi viral. Salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta kemarin.

Awalnya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai tim pengawal ambulans. Adapun korban baru saja tertabrak motor di dekat rumahnya.

Palaku mengaku kan membantu jika ada kegiatan pengawalan untuk korban. Singkatnya, terduga pelaku bukannya membantu malah kemudian mencabuli bocah 11 tahun itu.

Namun, orang tua korban memergoki terduga pelaku melakukan perbuatan cabul hingga akhirnya terduga pelaku ditangkap. Polisi kemudian mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. ****

Pos terkait