Razia Tempat Hiburan Malam Digencarkan di Kabupaten Tangerang

Razia Tempat Hiburan Malam Digencarkan di Kabupaten Tangerang

Fajarasia.id – Petugas gabungan melancarkan razia tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal ini dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan narkotika dan minum keras ilegal menjelang Natal.dan Tahun Baru (Nataru).

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Sasaran pertama di kawasan BSD, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua serta Kecamatan Pagedangan.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” kata Agus Suryana, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Minggu (17/12/2023).

Menurutnya, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika juga peredaran minuman keras tanpa izin edar. Operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Nataru di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Sebanyak 15 personel Satpol PP juga dikerahkan dalam melaksanakan operasi tersebut. Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polrea Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi. Dalam skrining tersebut, satu orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti. Razia ini akan terus digencarkan pada lokasi lainnya,” ucapnya.****

Pos terkait