Fajarasia.id – Ratusan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia mengadopsi sistem yang sama dari Azerbaijan. Sistem ini telah diterapkan di Indonesia sejak ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Azerbaijan pada 2017 lalu.
“Karena terinspirasi dari pelayanan publik di Azerbaijan, Indonesia sudah mengembangkan pelayanan publik dengan baik. Yakni, dari kabupaten Banyuwangi dan sekarang sudah menjadi 200 kabupaten/kota,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Demikian disampaikan Wapres usai menerima Kunjungan Kehormatan dari Head of State Agency for Public Service and Social Innovations (SAPSSI). Atau Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/1/2024).
Menurut Wapres, sistem pelayanan tersebut akan dikembangkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pihaknya turut mengapresiasi pemerintah Azerbaijan atas kerja sama pelayanan publik tersebut.
“Dan, akan kita kembangkan di seluruh kabupaten/kota yaitu 500 kab/kota untuk kita bangun pelayanan publik. Di Azerbaijan namanya ASAN Xidmat dan saya berterima kasih kepada pemerintah Azerbaijan,” ucap Wapres.
Adapun ASAN Xidmat merupakan sistem pelayanan publik yang dibentuk di Azerbaijan lebih dari satu dekade. Atas prestasi pelayanan publik yang baik dan efisien ini, Azerbaijan bahkan memperoleh penghargaan dari PBB.
“ASAN Xidmat dibentuk oleh Presiden Azerbaijan 12 tahun lalu. Dan, pelayanan ini telah mendapat penghargaan oleh PBB sebanyak dua kali, sebagai bentuk pelayanan publik terbaik,” kata Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Republik Azerbaijan, Ulvi Mehdiyev saat memberikan keterangan pers usai pertemuan.
Menurut Ulvi, nota kesepahaman diikuti dengan penandatanganan rencana aksi baru. Yaitu, mengenai solusi dan digitalisasi inovatif untuk diimplementasikan pada pelayanan publik.
“Dimana kami berpikir untuk mengembangkan lebih banyak solusi pro aktif dan lebih efisian ke dalam berbagai cara. Untuk menerapkannya ke dalam pelayanan publik yang lebih mulus untuk Indonesia, Azerbaijan dan ASEAN,” ucapnya, menjelaskan.
Sistem MPP yang diadopsi Indonesia dari Azerbaijan kemudian berkembang ke level basis digital. Kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada kesempatan yang sama.
“Sejak kami jadi Bupati 2014 kami telah datang ke Azerbaijan dan kami replikasi di Banyuwangi. Dan sekarang pemerintah mereplikasi berbagai layanan,” kata Menteri Anas.
Saat ini telah dibentuk 207 MPP di Indonesia, dimana sebagian diantaranya telah menerapkan MPP Digital. Keberadaan MPP di Indonesia diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Penyelenggaraan MPP.****




