Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kecelakaan kereta di Bekasi Timur dan kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta sebagai pengingat pentingnya peningkatan fasilitas pendukung bagi pekerja. Menurutnya, perlindungan pekerja tidak hanya sebatas hubungan kerja, tetapi juga mencakup keamanan transportasi serta dukungan kebutuhan keluarga.
“Dalam sepekan terakhir kita melihat potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta dialami mayoritas pekerja saat pulang, sementara kasus kekerasan di daycare menunjukkan perlunya fasilitas pengasuhan yang aman,” ujar Puan dalam keterangan pers, Jumat (1/5/2026).
Ia menekankan negara harus hadir secara nyata untuk memastikan pekerja memperoleh rasa aman, baik saat bekerja maupun dalam kehidupan keluarga. Dalam momentum Hari Buruh Internasional, Puan menegaskan seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang layak, mulai dari pekerja formal, informal, domestik, hingga sektor kreatif.
Puan juga menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai langkah nyata perjuangan negara terhadap pekerja sektor domestik. “Pengesahan UU PPRT bertepatan dengan Hari Kartini dan dekat dengan May Day, kami harapkan menjadi bentuk perjuangan nyata bagi pekerja,” katanya.
Ia menambahkan, peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum untuk memastikan kualitas hidup pekerja terus meningkat, termasuk melalui penyediaan fasilitas publik yang aman dan ramah keluarga.***





